Artikel

Serba-Serbi Vaksin COVID-19

Indonesia sudah menghadapi masa pandemi COVID-19 selama 1 tahun sejak 2020 hingga saat ini. Angka kasus COVID-19 di Indonesia secara rata-rata bisa dikatakan tidak pernah terjadi penurunan dan terus meningkat begitu juga angka kematian yang diakibatkan COVID-19. Hal itu membuat pemerintah dan masyarakat harus tetap waspada dan melakukan pencegahan 5M dan 3T. 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. 3T adalah tracing, testing, dan treatment.

Selain itu upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan yaitu pemberian vaksin. Seseorang yang mendapatkan vaksin COVID-19 diharapkan akan memiliki antobodi terhadap virus SARS-Cov2 sehingga dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit COVID-19, serta mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity). Program pencegahan vaksin ini dapat menciptakan herd imunity apabila 70% dari total populasi telah menerima vaksin.

Pemberian vaksinasi di Indonesi telah diatur dan disusun penjadawalannya oleh pemerintah berdasarkan prioritas dan rekomendasi dari WHO. Tahapan pemberian vaksin di Indonesia dilaksanakan dalam 4 tahapan sebagai berikut:

  1. Tahap 1: Januari – April 2021, dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehtana, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelyanan kesehtan.
  2. Tahap 2: Januari – April 2021, dengan sasaran Petugas Pelyanan Publik dan kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
  3. Tahap 3: April 2021 – Maret 2022, dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, social, dan ekonomi.
  4. Tahap 4: April 2021 – Maret 2022, dengan sasaran masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Tempat pelaksanaan vaksinisasi COVID-19 yaitu di fasilitas pelayanan kesehatan meliputi Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, Unit Pelayanan Kesehtan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Jenis Vaksin yang akan digunakan di Indonesia ada 7 yaitu: Vaksin Merah Putih (produksi PT Bio Farma), Astra Zeneca (produksi Astra Zeneca dan Universitas Oxford), Sinopharm (produksi China National Pharmaceutical Group Corporation), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, Novavax, dan Sinovac. Saat ini vaksin Sinovac yang telah didatangkan di Indonesia dan mulai digunakan untuk vaksinasi tahap 1.

Vaksin Sinovac sudah mendapatkan ijin penggunaan darurat arau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM RI dengan hasil uji klinis fase 3 di Bandung memiliki efikasi sebesar 65,3%. Hasil ini sudah memenuhi standart yang ditetapkan oleh WHO dimana minimal efikasi vaksin sebesar 50%. Selain itu vaksin Sinovac sudah resmi mendapatkan sertifikat halal dan suci oleh Komisi Fatwa MUI. Vaksin Sinovac merupakan jenis inactivated virus sehingga reaksi yang ditimbulkan akan lebih ringan seperti nyeri dan bengkak disekitar area penyuntikkan, nyeri otot dan sendi, demam, dan sakit kepala. Reakksi yang berat akibat penyintikan vaksin CoronaVac buatan Sinovac ini sangat jarang terjadi seperti adanya reaksi alergi seperti urtikaria, edema, reaksi anafilaksis dan pingsan.

Pemberian vaksin Sinovac dilakukan dalam 2 dosis dengan penyuntikkan dilakukan 2 kali dengan jarak 14 hari (0 hari dan hari ke-14) secara intramuscular sebanyak 0,5ml per dosis. Sebelum dilakukan pemberian vaksin akan terlebih dahulu dilakukan skrining untuk menentukan kelayakan seseorang untuk menerima vaksin sesuai kondisi masing-masing. Setelah dilakukan vaksinasi COVID-19 maka akan mendapatkan kartu sertifikat sebagai bukti telah menerima vaksin.

Vaksin COVID-19 ini merupakan program gratis dari pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pembiayaannya. Pemberian vaksin COVID-19 ini akan bermanfaat untuk mengurangi angka penularan COVID-19 apabila seluruh masyarakat mau ikut berperan dalam menerima vaksin ini hingga tercapai kekebalan komunitas. Bagi masyarakat yang masih ragu akan pemberian vaksin COVID-19 sebaiknya mencari sumber informasi yang sesuai dan terpercaya atau berkonsultasi dengan dokter. Program pemberian vaksin ini akan berjalan dengan lancar jika seluruh stake holder, pemerintah, fasilitas kesehatan dan masyarakat dapat berkerja sama dengan baik.

 

Penulis : dr Ita Indriani (Dokter Umum RS Budi Agung)
Ditulis pada : 18 Januari 2021

Referensi:
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). Kemenkes RI. Update 2 Januari 2021.
Review Current State of First COVID-19 Vaccines. Published 8 January 2021. https://doi.org/10.3390/vaccines9010030
WHO. Coronavirus Disease (COVID-19): Vaccine Research and Development. Updated 12 Desember 2020.